Upayakan Program Pembinaan dan Pemberian Hak Integrasi Berjalan Baik Tanpa Pungli, Lapas Tembilahan Lakukan Sosialisasi

    Upayakan Program Pembinaan dan Pemberian Hak Integrasi Berjalan Baik Tanpa Pungli, Lapas Tembilahan Lakukan Sosialisasi

    UPAYAKAN PROGRAM PEMBINAAN DAN PEMBERIAN HAK INTEGRASI BERJALAN BAIK TANPA PUNGLI, LAPAS TEMBILAHAN LAKUKAN SOSIALISASI

     

    Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar sosialisasi untuk memastikan program pembinaan dan pemberian hak integrasi bagi warga binaan berjalan dengan baik dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 Juli 2024, di aula utama Lapas Tembilahan dan dihadiri oleh seluruh jajaran petugas serta perwakilan warga binaan.

     

    Dalam sambutannya, Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menekankan pentingnya menjalankan program pembinaan dan pemberian hak integrasi dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan haknya tanpa adanya pungli. Transparansi dan kejujuran adalah kunci dalam menjalankan tugas ini, " tegasnya.

     

    Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh petugas dan warga binaan tentang prosedur dan mekanisme pemberian hak integrasi, termasuk remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam mencegah dan melaporkan praktik pungli yang dapat merugikan warga binaan dan mencoreng citra lembaga.

     

    Hari Winarca juga mengajak seluruh jajaran untuk selalu bersikap profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. "Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli dan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mari kita bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab, " tambahnya.

     

    Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan program pembinaan dan pemberian hak integrasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan program-program yang ada dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Tembilahan Beri Arahan dan Penguatan...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Urusan Umum Serahkan 1 Unit Steamer...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami