Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

    Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

    Lapas Kelas IIA Tembilahan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jum’at, 4 Oktober 2024, yang diikuti oleh 52 warga binaan. Sidang TPP ini bertujuan untuk menilai usulan remisi, integrasi, dan berbagai program pembinaan lainnya yang akan diberikan kepada warga binaan sesuai dengan hak mereka.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak-hak kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. "Melalui Sidang TPP ini, kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan haknya sesuai dengan regulasi, termasuk remisi dan program reintegrasi sosial, " ungkapnya.

     

    Dengan adanya sidang ini, diharapkan para warga binaan bisa lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan yang ada dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih kondusif dan produktif di Lapas Tembilahan.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Rutin Baca Yasin Warga Binaan dan...

    Artikel Berikutnya

    Terima 12 Warga Binaan Pindahan dari Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami