Tembilahan, 14 Agustus 2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terkait penyerahan remisi untuk warga binaan. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemberian remisi berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Kegiatan penyerahan remisi akan berlangsung pada 17 Agustus di Lapas Tembilahan dan akan dihadiri oleh para pimpinan tingkat daerah Indragiri Hilir. Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari sinergi antara lapas dan pemerintah daerah. "Remisi adalah hak warga binaan yang harus diproses dengan cermat. Kami berkomitmen untuk memastikan hak tersebut terpenuhi dengan prosedur yang jelas dan transparan, " ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah sepakat akan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan remisi. Kepala Dinas Perkebuanan Pemkab Indragiri Hilir selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten menyatakan kesiapannya untuk membantu memastikan semua persyaratan terpenuhi. "Kami siap mendukung Lapas Tembilahan dalam upaya memberikan hak-hak warga binaan. Proses ini penting untuk menjaga kepercayaan dan integritas sistem pemasyarakatan, " ungkap Sutarna. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat implementasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.