Lapas Tembilahan Keluarkan Sementara 34 Tahanan untuk Jalani Proses Sidang

    Lapas Tembilahan Keluarkan Sementara 34 Tahanan untuk Jalani Proses Sidang

    Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengeluarkan sementara sebanyak 34 orang tahanan untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Indragiri Hilir. Pengeluaran tahanan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menegaskan bahwa seluruh prosedur pengeluaran tahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi yang erat antara Lapas, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir. "Kami pastikan bahwa pengeluaran tahanan ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan, serta hak-hak hukum para tahanan tetap terpenuhi, " ujar Kalapas.

     

    Proses pengawalan oleh petugas kejaksaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Setelah proses persidangan selesai, para tahanan akan segera dikembalikan ke Lapas Tembilahan untuk melanjutkan masa penahanan mereka. Kalapas juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Tembilahan Serahkan Hadiah Lomba...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Hadiri Serah Terima Jabatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami